FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
TUGAS
ANALISA
FILM DI DIGITAL BELUM MENDAPAT SENSOR
DALAM
KONTEK PEMBANGUNAN NASIONAL
Disusun
Oleh:
Endik
Kuswoyo - NIM: 1201130057
Konsentrasi:
Ilmu Politik
Semester : 7
Untuk
Memenuhi Tugas:
Mata
Kuliah: STRATEGI
PEMBANGUNAN NASIONAL
Dosen:
HARYO KSATRIO UTOMO, M.Si
Program
Studi Ilmu Politik
Jakarta
2016
BAB I
PENDAHALUAN
A.
Latar Belakang
A.1 Pengertian film secara umum
Film merupakan karya seni berupa rangkaian gambar hidup yang diputar
sehingga menghasilkan sebuah ilusi gambar bergerak yang disajikan sebagai
bentuk hiburan. Ilusi dari rangkaian gambar tersebut menghasilkan gerakan
kontinyu berupa video. Film sering disebut juga sebagai movie atau moving
picture. Film merupakan bentuk seni modern dan populer yang dibuat untuk
kepentingan bisnis dan hiburan. Pembuatan film kini sudah menjadi sebuah
industri populer di seluruh dunia, dimana film film layar lebar selalu
dinantikan kehadirannya di bioskop bioskop.
Film dibuat dengan dua cara utama. Yang pertama melalui teknik
pemotretan dan perekaman melalui kamera film. Cara ini dilakukan dengan dengan
memotret gambar atau objek. Yang kedua menggunakan teknik animasi tradisional.
Cara ini dilakukan melalui animasi grafis komputer atau teknik CGI. Keduanya
juga bisa dikombinasikan dengan teknik dan visual efek lainnya. Pembuatan film
biasanya memakan waktu yang relatif lama. Selain itu juga memerlukan job desk
masing-masing, mulai dari sutradara, produser, editor, wardrobe, visual effect
dan lain-lain.
Sedangkan para pemain yang berperan dalam film disebut sebagai
aktor (pria) atau aktris (wanita). Selain itu juga ada istilah aktor figuran
yang digunakan sebagai pemeran pembantu dengan peran sedikit dalam film. Hal
ini berbeda dari aktor utama yang memiliki peran lebih besar dan lebih banyak.
Menjadi aktor dan aktris harus dituntut memiliki bakat akting yang baik, yang
sesuai dengan tema film yang ia bintangi. Dalam beberapa adegan tertentu, peran
aktor bisa digantikan oleh pemeran pengganti atau disebut stuntman. Keberadaan
stuntman penting untuk menggantikan aktor melakukan adegan-adegan yang sulit
dan ekstrem, yang biasa dijumpai di film-film aksi laga.
Film juga bisa digunakan untuk menyampaikan pesan tertentu
dari si pembuat film. Beberapa industri juga menggunakan film untuk
menyampaikan dan merepresentasikan simbol dan budaya mereka. Pembuatan film
juga merupakan bentuk ekspresi, pemikiran, ide, konsep, perasaan dan suasana
hati seorang manusia yang divisualisasikan dalam film. Film sendiri kebanyakan
merupakan cerita fiksi, meski ada juga yang berdasarkan fakta kisah nyata atau
based on a true story.
Ada juga film dokumenter yang gambarnya diambil secara asli
dan nyata, atau film biografi yang menceritakan kisah seorang tokoh. Ada banyak
genre genre film yang populer lainnya, mulai dari film action, film horor, film
komedi, film romantis, film fantasi, film thriller, film drama, film science
fiction, film crime, film dokumenter dan lain-lain.
A.2 Pengertian digital
Media digital merupakan bentuk
media elektronik yang menyimpan data dalam wujud digital, bukan analog.
Pengertian dari media digital dapat mengacu kepada aspek teknis (misalnya
harddisk sebagai media penyimpan digital) dan aspek transmisi (misalnya
jaringan komputer untuk penyebaran informasi digital), namun dapat juga mengacu
kepada produk akhirnya seperti video digital, audio digital, tanda tangan
digital serta seni digital.
Pada bahasan kali ini digital merujuk kepada media internet
sebagai pusat data kajian untuk dianalisa. Sebagaimana media internet menjadi
salah satu media yang sangat mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di
mana saja. Sehinga mendia digital internet ini saat ini menjadi media yang
paling banyak di gunakan.
B.
Tujuan
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 33 tahun 2009 tentang
perfilman, setiap film dan iklan film yang akan diedarkan wajib memperoleh
surat tanda lulus dari Lembaga Sensor Film. Film bioskop disensor ulang jika
tayang di televisi, begitu pula jika diputar diinternet.
C.
Rumusan Masalah
Ø
Apakah film yang bereredar di internet bisa disensor?
Ø
Apakah perlu dilakukan sensor terhadapat film yang ada di internet?
Ø
Apakah ada hubungannya film digital dengan pembangunan nasional?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PEREDARAN FILM
Semua film yang beredar di media Bioskop atau televisi sudah pasti
mendapatkan tanda lulus dari Lembaga Sensor Film, akan tetapi perederan film di
internet seperti tidak bisa dibatasi, karena internet sudah menjadi media
publik yang bisa diakses dan di miliki oleh siapa saja. Jika ada film yang di
uplod di youtube atau internet maka film-film sebenarnya sudah mendapat sensor
dari LSF jika memang film itu pernah beredar di bioskop atau televsi.
Perederan film di media digital biasanya dilakukan sekelompok orang, atau
pribadi perorangan yang ingin mendapatkan untung dari film-film yang mereka
edarkan. Jika perusahaan tertentu yang menguploud film atau iklan atau video
biasanya sudah ada tanda lulus sensor. Tetapi pertanyaannya bagaimana dengan
film yang dari luar? Karena ada perbedaan Lebaga Sensor Film di Indonesia dan
di negara lain. Hal ini akan menimbulkan kerancuan dan kesulitan jika film yang
ada di media gigital harus mendapatkan surat lulus sensor. Karena mendapatkan
Surat Lulus Sensor bukan satu hal yang mudah dan tetntunya tidak gratis.
Perkembangan teknologi internet, membuat media film menjadi begitu mudah
ditampilan secara streaming, dengan kemudahan teknologi yang ada dan bisa
diakses secara luas, hal ini berbanding terbalik dengan kemampuan Lembasa
Sensor Film. Mereka tidak akan bisa dan tidak akan mampu menyensor film yang
tayang di media digital, di karenakan internet adalah media global, walaupun di
Indonesia sema film digital, ataupun dikenakan sangsi khusus jika melanggar,
akan tetapi kita tidak akan mampu membendung masuknya media lain dar luar
negeri.
Menurut penulis, media digital tidak bisa dibendung dengan aturan-aturan
khusus, media digital menjadi media tanpa batas yang hanya bisa dibatasi oleh
kesadaran diri masing-masing penggunanya, baik itu pemilik film, distribusi,
penikmat semua harus menyadarkan diri masing-masing, bagaimana mengambil baik
dan buruknya.
Mengingat akan kepentingan pembangunan secara nasional, film digital erat
kaitannya dengan proses pembangunan nasional, baik itu pembangunan materiil dan
pembangunan yang bersifat non materiil, seperti pembangunan karakter dan watak
serta aklak bangsa khususnya generasi muda. Jika film-film yang beredera di
internet tidak bisa disensor maka tayangan yang ada adalah semua tanyangan tanpa
mengenal batas-batas usia sehingga semua orang bebas mengases film apa saja.
Hal ini tentu saja akan mempengaruhi pola piker Bangsa Indonesia secara umum.
Apalagi generasi muda, atau anak-anak biasanya cenderung meniru apa yang mereka
lihat, mereka dengar dan mereka cermati.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dengan adanya media digital kontrol dan pengawasan orang
tua terhadapap akses internet harus lebih ditingkatkan. Dikarenakan semau yang
diinternet bisa dengan mudah dipelajari dan di utak-atik oleh penguna internet
itu sendiri. Bahkan ketika situs-sistus tertentu di blokir pemerintah, dapat
dengan mudah, dalam hitungan menit situs-situs itu di buka atau diakses oleh
pengguna internet.
Munculnya era digital, membuat semua film bisa ditonton
secara streaming dana pa saja bisa kita dapatkan di internet itu. Dengan
begitu, tidak perlu Lembaga Sensor Film melakukan sensor terhadapat film
digital, akan tetapi Lembaga Sensor Film bisa melakukan sensor terhadap
film-film yang diproduksi dan yang akan didistribusikan. Sensor yang sudah ada
selama ini sudah cukup menjadi media penyaring awal, mungkin yang perlu
dilakukan adalah melakukan peningkatan kerja ketika melakukan penyensoran, di
mana hal-hal dirasa perlu disensor, disensor dengan lebih teliti dan lebih
jeli.
Secara umum, peredaran film digital yang beredar di
Indonesia atau di bioskop dan teleisi semau sudah mendapatkan sensor, hanya
saja ada beberapa kriteria sensor, untuk anak-anak, untuk remaja dan untuk
dewasa atau untuk semua umur. Sementara film-film itu sendiri terbagi dalam
beberapa kategori diatas, sehingga tidak mudah untuk menentukan mana yang bisa
beredar di internet, karena pengguna internet adalah semua umur.
DAFTAR PUSTAKA
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia, 2000
Rapar, J.H. Filsafat Politik Plato, Aristoteles, Augustinus, Machiavelli.
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2001
Frans Magnis Suseno, Etika Politik; Prinsip-Prinsip Moral Dasar
Kenegaraan Modern, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2001
Maurice Duverger, Sosiologi Politik, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta,1996.
Rahayu, Minto. Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa.
Jakarta: Grasindo, 2007.
W. F. Wertheim. Indonesian Society in Transision: A Study of Social Change, 1956.
Hutahuruk, M. Gelora Nasional Indonesia. Jakarta : Erlangga, 1984.
Effendy, Heru.
Mari Membuat Film. Jakarta. KPG
(Kepustakaan Populer Gramedia), 2014.
Effendy, Heru.
Mengawal Industri Film Indonesia.
Jakarta. KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2014.
Nugroho, Garin
& Herlina S. Dyna. Krisis dan Paradok
Film Indonesia. Penerbit Buku Kompas, 2015.
Posting Komentar untuk "ANALISA FILM DI DIGITAL BELUM MENDAPAT SENSOR DALAM KONTEK PEMBANGUNAN NASIONAL"
Terimakasih Sudah Bersedia Membaca, tuliskan komentar anda dan saya akan berkunjung ke blog anda...