UNIVERSITAS BUNG KARNO
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
TUGAS
ANALISA
MENGENAI POLITIK DIGITAL
DI
INDONESIA
Disusun
Oleh:
Endik
Kuswoyo - NIM: 1201130057
Konsentrasi:
Ilmu Politik
Semester : 7
Semester : 7
Untuk
Memenuhi Tugas:
Mata
Kuliah: POLITIK KOMUNIKASI
Dosen:
HARYO KSATRIO UTOMO, M.Si
Program
Studi Ilmu Politik
Jakarta
2016
BAB I
PENDAHALUAN
A.
Latar Belakang
A.1 Pengertian Demokrasi secara
umum
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi-baik secara
langsung atau melalui perwakilan, dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan
hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan
adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani dēmokratía "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari demos "rakyat" dan kratos "kekuatan" atau
"kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik
negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari aristocratie "kekuasaan elit".
Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun
kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya,
memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak
menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan
demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap
ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara
demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada
abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy)
sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan
dan Latin Pertengahan lama.
Di Indonesia sendiri, kita menganut Demokrasi Pancasila.
Yaitu, Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah
mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai
demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin
Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan
komando Bapak Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak
dalam setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam
lembaga-lembaga negara.
Prinsip dalam demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan
prinsip demokrasi secara universal. Ciri demokrasi Pancasila antara lain:
ü Pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
ü Adanya pemilu secara berkesinambungan
ü Adanya peran-peran kelompok kepentingan
ü Adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak minoritas.
ü Demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan cara
untuk menyelesaikan masalah.
ü Ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan berdasarkan
suara terbanyak.
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan
mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan
pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai
demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai
dengan UUD 1945.
A.2 Pengertian digital
Media digital merupakan bentuk
media elektronik yang menyimpan data dalam wujud digital, bukan analog.
Pengertian dari media digital dapat mengacu kepada aspek teknis (misalnya harddisk
sebagai media penyimpan digital) dan aspek transmisi (misalnya jaringan
komputer untuk penyebaran informasi digital), namun dapat juga mengacu kepada
produk akhirnya seperti video digital, audio digital, tanda tangan digital
serta seni digital.
Pada bahasan kali ini digital merujuk kepada media internet
sebagai pusat data kajian untuk dianalisa. Sebagaimana media internet menjadi
salah satu media yang sangat mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di
mana saja. Sehinga mendia digital internet ini saat ini menjadi media yang
paling banyak di gunakan.
B.
Tujuan
Jika merujuk kepada pengertian Demokrasi Pancasila maka
seharusnya Indoenesia menjadi negara yang sangat hebat. Akan tetapi ketika
mengkaji lebih dalam lagi, UUD 1945 sebagai landasar dasar Demokrasi Pancasila,
tetapi bisa di rubah oleh penguasa melalui elite-elite politiknya, maka
Demokrasi Pancasila hanyalah slogan, karena pada dasarnya demokrasi kita adalah
Demokrasi Balik Modal. Setiap penguasa yang ingin berkuasa mengeluarkan modal tertentu,
dan ketika berkuasa mereka bisa mengubah apa saja, bahkan UUD 1945 juga bisa
dengan mudah di rubah, disesuaikan dengan kebutuhan penguasa dan elite yang
berkuasa. Maka layaklah jika Indonesia belakangan ini disebut sebagai Demokrasi
Balikmodal, apalagi semua sudah menjadi system digital, siapa saja bisa dan
bebebas berendepat di media yang ada.
C.
Rumusan Masalah
Ø
Apakah hubungan Demokrasi dengan dunia digital?
Ø
Sejauh maman peran media digital dalam demokrasi?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEMOKRASI DIGITAL
Munculnya media internet membuat
informasi apapun bisa kita dapatkan dengah muda. Jika melihat perkembangan dan
kemajuan internet yang merupakan salah satu media digital paling fenomenal
belakangan ini, maka sangat erat hubungan antara demokrasi denagn dunia
digital.
Ratkyat atau pengguna internet
bisa membentuk opini publik tersendiri mengenai isu-isu demokrasi yang sedang
atau akan berlangsung. Isu-isu politik sering berhembus di media social, dengan
mudah dan cepat, hal ini menyebabkan ternjadinya atau terbentuknya sebuah isu
yang menarik untuk di kaji. Apalagi kritik dari masyarakat bisa dengan mudah
disampaikan kepada sosok elite politik, bahkan kepada presiden sekalipun
melalui media digital. Hal ini tentunya menyebabkan atau mempengaruhi keputusan-keputusan
para elite mengenai alur kepetusan atau mengenai keputusan-keutusan yang
diambilnya. Bahkan tidak jarang, pemimpin di puji di media digital, dan
sebaliknya, pemimpin negeri ini bisa dibully di media digital.
Undang-undang di gital yang
terus di godok, belum mampu menghalau gelombang massa yang terbentuk di media
internet. Begitu juga kampanye baik itu langsung dan tidak langsung gencar di
lakukan para elite hanya untuk melanggengkan kekuasaan, kampanye yang berifat
positif, negative bahkan leih sering media digital menjadi ajang pencitraan
karena media digital itu cepat, mudah dan tentu saja sangat murah.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dengan adanya media digital sebaiknya di manfaatkan
dengan baik, baik itu oleh masyarakat maupun oleh elite politik yang menentukan
kemana arah demokrasi bangsa ini akan di bawa. Munculnya media digital sudah
pasti mempengaruhi pola pikir masyarakat dengan asupan informasi yang tak
terbendung. Info atau isu-isu bisa disebar dan didapatkan dengan mudah di internet.
Pemerintahkan harus segera menentukan sikap mengenai
digitalisai, inernetisasi dan segela bentuknya untuk bisa mempertahankan
Demokrasi Pancasila. UUD 1945 seharusnya dikembali seperti semula, kalaupun
dirubah atau diamandemen, sebaiknya yang selalu berhubungan dengan kepentingan
masyarakat, jangan UUD di amandemen demi kepentingan golongan tertentu saja.
Munculnya dunia digital yang mudah diakses membuat
masyarat semakin skeptic, apatis bahkan cenderung tidak percaya lagi dengan
para elite poltiknya, karena siapa saja bisa membuat isu sendiri memalui media
digital tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
ü Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu
Politik, Jakarta: Gramedia, 2000
ü Rapar, J.H. Filsafat Politik Plato,
Aristoteles, Augustinus, Machiavelli. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,
2001
ü Frans Magnis Suseno, Etika Politik;
Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern, Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta, 2001
ü Maurice Duverger, Sosiologi Politik,
Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta,1996.
ü Rahayu, Minto. Pendidikan
Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Jakarta: Grasindo,
2007.
ü W. F. Wertheim. Indonesian Society in
Transision: A Study of Social Change, 1956.
ü Hutahuruk, M. Gelora Nasional
Indonesia. Jakarta : Erlangga, 1984.
ü
Effendy, Heru. Mari Membuat Film.
Jakarta. KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2014.
ü
Effendy, Heru. Mengawal Industri Film
Indonesia. Jakarta. KPG (Kepustakaan Populer Gramedia), 2014.
ü
Nugroho, Garin & Herlina S. Dyna. Krisis
dan Paradok Film Indonesia. Penerbit Buku Kompas, 2015.
ü
Danial, Akhmad. Iklan Politik Televisi: Moderenisasi Kampanye Politik Pasca
Orde baru. Yogyakarta: LKiS. .2009.
ü
Subiakto, Henry & Rachmah Ida. Komunikasi
Politik, Media, & Demokrasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2012.
ü
Tabroni, Roni, Komunikasi Politik
Pada Era Multimedi. Bandung: Simbiosis Rekatama Media, 2012.
ü
Cangara, Hafied, Komunikasi Politik: Konsep, Teori, dan
Strategi. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2009)
ü
Arifin, Anwar. Komunikasi Politik. Jakarta: PT Balai Pustaka, 2003)
ü
Canggara, Hafied. Komunikasi Politik
: Konsep, Teori, dan Strategi. Jakarta: Rajawali Pers. 2009.
ü
Hamad, Ibnu. Konstruksi Realitas
Politik dalam Media Massa: Sebuah Studi Critical Discourse Analysis terhadap
berita-berita politik. Jakarta: Granit. 2004.
Posting Komentar untuk "ANALISA MENGENAI POLITIK DIGITAL DI INDONESIA"
Terimakasih Sudah Bersedia Membaca, tuliskan komentar anda dan saya akan berkunjung ke blog anda...